Lagi-lagi Sampah Akibatkan Kematian Hewan Laut

Penyu yang mati di Yogyakarta (Sumber: Istimewa)

Tumpukan sampah menjadi masalah bagi ekosistem laut. Salah satunya berdampak pada penyu di kawasan pantai selatan DI Yogyakarta. Penyu harus kehilangan kesempatan hidup lebih lama sebagai dampak dari tumpukan sampah.

Habitat penyu ditemukan di perairan selatan DIY. Populasi penyu di kawasan tersebut mencapai lebih dari 2 ribu ekor. Hal itu belum telur penyu yang berhasil diselamatkan. 

Umumnya, penyu berusia panjang. Kurang lebih bisa mencapai 100 tahun. Tapi zat yang terurai dari tumpukan sampah mengotori laut dan habitat penyu. Akibatnya, penyu mati lebih muda.

Deni Widyanto, Koordinator Reispirasi, organisasi yang konsen dengan konservasi penyu, mengatakan mendapat laporan puluhan penyu mati di sepanjang 2017. Rata-rata usia penyu yang mati itu kurang dari 30 tahun.

"Contohnya di Pantai Samas, ada 3 kasus penyu terdampar. Ada laporan juga dari warga, lebih 20 penyu mati ditemukan di sepanjang pantai di Bantul sepanjang 2017," ujar Deni.

Kasus terbaru, ujarnya, seekor penyu mati di pantai di Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul. Ia menduga penyu mati karena terjaring sampah.

Luka ditemukan pada sirip penyu. Ia menduga luka menjadi infeksi sehingga penyu tersebut mati. Namun, masalah lain yaitu penyu mengalami keracunan dari paparan sampah.

"Penyu bisa saja makan (sampah) plastik yang akhirnya menyumbat saluran cerna atau botol-botol yang mungkin mengandung zat beracun. Penyu ukuran masih kecil kadang dia salah makan plastik, probabilitas tersedak dan mati lebih besar," ujarnya.

(Sumber: kompas.com)

Deni mengaku belum ada prosedur untuk mengetahui penyebab kematian satwa, termasuk penyu, mulai dari autopsi, identifikasi, dan pendataan jumlah kematian. Sehingga, penyebab kematian satwa kurang bergaung di masyarakat.

Sekretaris SAR Satlinmas Korwil II Gunungkidul, Surisdiyanto mengungkapkan seorang pengunjung yang pertama kali menemukan seekor penyu dalam kondisi mati di Pantai Sepanjang. 

Penyu seberat 25 kilogram tersebut membusuk dan mengeluarkan cairan. Penyu tersebut diperkirakan sudah mati 2 hari sebelum ditemukan. 

"Ada pembengkakan di mata dan berdarah. Penyu itu langsung dikubur tak lama habis ditemukan," katanya.

Penyu merupakan kura-kura yang hidup di laut. Bila ingin bertelur, penyu naik ke daratan. Ia menyimpan telurnya di dalam pasir.

Penyu merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 

Segala bentuk perdagangan penyu melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Pelakunya, baik itu penjual maupun pembeli, akan dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.


Sumber: metrotv.com

Komentar